Efektivitas Pelayanan Pelaporan SPT Tahunan melalui E-Filing di Kantor Pelayanan Pajak
DOI:
https://doi.org/10.55732/7txqxx73Kata Kunci:
E-Filing, Pelayanan Pajak, Pelaporan SPT Tahunan, Wajib PajakAbstrak
Isu efektivitas pelayanan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing di kantor pelayanan pajak menjadi topik penting dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau efektivitas sistem e-Filing dalam memfasilitasi pelaporan SPT Tahunan dan mengidentifikasi tantangan serta solusi dalam implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi di KPP Pratama Sidoarjo Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun e-Filing mempermudah proses pelaporan dan meningkatkan efisiensi, terdapat kendala teknis dan keterbatasan pemahaman wajib pajak yang memengaruhi efektivitas layanan. Solusi yang diidentifikasi mencakup peningkatan infrastruktur teknologi dan edukasi wajib pajak untuk memastikan penggunaan sistem yang optimal. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan strategi perbaikan layanan pajak berbasis digital guna meningkatkan kepatuhan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.
The issue of the effectiveness of Annual Tax Return reporting services through e-Filing at tax service offices is an important topic in order to improve taxpayer compliance. This study aims to review the effectiveness of the e-Filing system in facilitating Annual Tax Return reporting and identify challenges and solutions in its implementation. The research method used is descriptive qualitative with data collection through observation, interviews, and documentation at the North Sidoarjo Pratama Tax Office. The results of the study indicate that although e-Filing simplifies the reporting process and increases efficiency, there are technical constraints and limited taxpayer understanding that affect the effectiveness of the service. The solutions identified include improving technological infrastructure and taxpayer education to ensure optimal use of the system. This study contributes to the development of digital-based tax service improvement strategies to improve public compliance and trust in the tax system.
Referensi
Agustiningsih, W. and Isroah, I. (2016) ‘Pengaruh Penerapan E-Filing, Tingkat Pemahaman Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Yogyakarta’, Nominal, Barometer Riset Akuntansi dan Manajemen, 5(2). Available at: https://doi.org/10.21831/nominal.v5i2.11729.
Ajeng, O.: et al. (2024) ‘Analisis Peningkatan Layanan Era 4.0 Menuju Civil Society 5.0 : Tinjauan Literatue Review’, JMA), 2(6), pp. 3031–5220. Available at: https://doi.org/10.62281.
Akhmadi, M.H. (2017) ‘Determinan Keberhasilan E-Filing Pajak di Indonesia : Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tamansari Dua’, Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 1(1), pp. 44–51. Available at: https://doi.org/10.31092/jpi.v1i1.164.
Faizah, D.N. and Atmaja, S.S. (2021) Analisis Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi dalam Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di KPP Surabaya Genteng.
Natalia, C. and Riswandari, E. (2021) ‘Penerapan Sistem E-Filling, Kesadaran Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi’, CURRENT: Jurnal Kajian Akuntansi dan Bisnis Terkini, 2(2), pp. 205–216. Available at: https://doi.org/10.31258/jc.2.2.205-216.
Neo, N.A. et al. (2023) ‘Penggunaan E-Filling Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Pelaporan SPT Tahunan pada Pada KKP Pratama Lhokseumawe’, ASIA-PACIFIC JOURNAL OF PUBLIC POLICY, 9(1), pp. 127–141. Available at: https://doi.org/10.52137/apjpp.v9i1.158.
Selvi, Dewi, M.P. and Purwaningtyas, A.S. (2021) ‘Kajian Sara dalam Mewujudkan Good Governance di BidangAdministrasi Perpajakan’, 8(2), p. 183. Available at: http://ojs.stiami.ac.id.
Setiawan, D., Kurniawan, B. and Payamta, P. (2018) ‘Dampak Penggunaan E-Filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Peran Perilaku Wajib Pajak sebagai Variabel Mediasi’, Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia, 22(1), pp. 12–24. Available at: https://doi.org/10.20885/jaai.vol22.iss1.art2.
Syafi’i (2022) Penerapan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2007 Terhadap Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi Pegawai pada KPP Pratama Sidoarjo Utara. Surabaya. Available at: https://doi.org/https://doi.org/10.21107/nbs.v6i2.546.g516.
Zubaidah, T.R. and Wicaksono, A. (2024) ‘Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak dalam Menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan’, PKLA, 1(1), pp. 7–14. Available at: https://doi.org/10.55732/1ff3wk32.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Praktek Kerja Lapang Akuntansi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.