Publication Ethics

Jurnal Praktek Kerja Lapang Akuntansi (PKLA) yang diterbitkan oleh LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo berkomitmen untuk menjaga standar etika publikasi yang tinggi pada setiap artikel yang diterbitkan. Publikasi di jurnal ini mengacu pada pedoman etika yang ketat untuk memastikan kualitas, integritas, dan transparansi penelitian. Pedoman ini berlaku bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan: penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dan penerbit.

1. Etika Penulis

  • Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa karya yang diajukan adalah orisinal dan bebas dari unsur plagiarisme. Setiap bentuk penggunaan karya orang lain harus diakui secara tepat.
  • Pengakuan Sumber: Penulis harus mengutip semua sumber yang relevan yang mempengaruhi karya mereka. Pengakuan terhadap kontribusi pihak lain harus dicantumkan dengan jelas.
  • Multiple atau Redundant Publication: Penulis dilarang mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Pengiriman artikel yang telah dipublikasikan di jurnal lain tidak diperbolehkan.
  • Kontributor yang Tepat: Hanya orang-orang yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap isi artikel yang harus diakui sebagai penulis, sementara kontribusi minor harus dicatat sebagai ucapan terima kasih.
  • Pengungkapan Konflik Kepentingan: Penulis harus mengungkapkan setiap konflik kepentingan finansial atau substantif yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi dari karya mereka.
  • Akurasi Data: Penulis diharapkan untuk memberikan data yang akurat dan dapat diverifikasi. Pemalsuan atau manipulasi data dianggap sebagai pelanggaran serius.

2. Etika Editor

  • Keputusan Penerbitan: Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel yang akan diterbitkan berdasarkan evaluasi akademik dan relevansi artikel dengan fokus dan lingkup jurnal. Editor harus bertindak adil, tidak memihak, dan tidak terpengaruh oleh faktor eksternal.
  • Kerahasiaan: Editor dan staf editorial harus menjaga kerahasiaan naskah yang diajukan dan tidak mengungkapkan informasi tentang naskah kepada pihak selain penulis, reviewer, atau dewan editorial yang berwenang.
  • Keadilan: Editor harus menilai naskah yang diajukan semata-mata berdasarkan konten intelektual tanpa memandang ras, gender, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
  • Tindakan terhadap Pelanggaran Etika: Editor harus mengambil langkah-langkah yang wajar dalam menanggapi keluhan tentang pelanggaran etika publikasi. Setiap laporan penyalahgunaan atau pelanggaran akan diselidiki dengan serius.

3. Etika Reviewer

  • Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Reviewer membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dapat membantu penulis memperbaiki naskah mereka.
  • Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk direview harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Informasi atau gagasan yang diperoleh melalui proses review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.
  • Objektivitas: Review harus dilakukan secara objektif. Reviewer harus memberikan umpan balik yang jelas dan konstruktif serta tidak mengandung kritik pribadi terhadap penulis.
  • Pengungkapan Konflik Kepentingan: Reviewer harus menghindari meninjau naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang disebabkan oleh hubungan kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan karya tersebut.

4. Etika Penerbit

  • Penerapan Standar Etika: LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo sebagai penerbit Jurnal Praktek Kerja Lapang Akuntansi (PKLA) bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua prosedur publikasi sesuai dengan pedoman etika. Penerbit bekerja sama dengan editor dan penulis untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses publikasi.
  • Ketersediaan Publikasi: Penerbit berkomitmen untuk menjaga ketersediaan jurnal melalui platform open access, memastikan semua artikel yang diterbitkan dapat diakses oleh masyarakat secara bebas.