Strategi Penguatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk Pengelolaan Data Administrasi Hukum di Kejaksaan Negeri Bangil
DOI:
https://doi.org/10.55732/t9ezgg62Keywords:
Administrasi Hukum, Digitalisasi Layanan Publik, Manajemen Pelayanan Publik, Pelayanan Terpadu Satu PintuAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi penguatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kejaksaan Negeri Bangil dalam mendukung pengelolaan data administrasi hukum secara efisien dan transparan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara selama kegiatan PKL. Hasil menunjukkan bahwa penguatan PTSP mencakup digitalisasi surat-menyurat melalui SIPEDE, pencatatan SPDP menggunakan CMS, distribusi manual berkas perkara, serta pelayanan tamu. Temuan ini mengindikasikan perlunya pendekatan hybrid antara sistem digital dan manual untuk menjawab keterbatasan infrastruktur. Studi ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan model layanan publik hukum berbasis integrasi teknologi dan manajemen adaptif.
This study aims to describe the strategy for strengthening the One-Stop Integrated Service (PTSP) at the Bangil District Attorney's Office in supporting efficient and transparent legal administration data management. The method used is descriptive qualitative through observation, documentation, and interviews during PKL activities. The results show that strengthening PTSP includes digitizing correspondence through SIPEDE, recording SPDP using CMS, manual distribution of case files, and guest services. These findings indicate the need for a hybrid approach between digital and manual systems to address infrastructure limitations. This study contributes to the development of a legal public service model based on technology integration and adaptive management.